"Kepada lembaga atau organisasi yang bersangkutan untuk men-take down ini karena kita tidak menginginkan ada klaim yang tidak diketahui oleh PBNU," katanya.
KPK telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. KPK menyebutkan BPK masih melakukan kalkulasi kerugian negara.