Rendahnya literasi asuransi Indonesia, memicu Dewan Asuransi Indonesia (DAI) kembali mengangkat tema 'Literasi Untuk Negeri' dalam menyambut Hari Asuransi 2023.
Tilang uji emisi di Jakarta akan kembali berlaku pada 1 November 2023. Muncul usulan denda tilang Rp 100 ribu saja untuk motor yang tak lolos uji emisi.