Pria berinisial JN (25) ditangkap polisi setelah diduga memperkosa bocah 8 tahun di Manggarai Timur. Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada 30 Juni 2026.
Penyelidikan kasus tewasnya Julia Risky Ramadiana mengungkap ayahnya sebagai tersangka utama. Motif kekerasan keluarga dan upaya menutupi kejahatan terungkap.
Eks Kepala KCP Alim Anwar Mursid dituntut 8 tahun 6 bulan penjara-denda Rp250 juta dalam kasus korupsi BTN e-Batara Pos, dengan kerugian negara Rp4,67 miliar.