detikJatim
Dua Pengedar Uang Palsu Rp 44,7 Juta di Tulungagung Ditangkap
2 Pengedar uang palsu (Upal) yang beroperasi di sejumlah daerah Jatim diamankan.Polisi Tulungagung menyita barang bukti ratusan lembar upal senilai Rp 44,7 juta
Senin, 16 Mei 2022 18:50 WIB