BPK mengungkap serangan siber di Bank NTB Syariah yang menyebabkan transaksi tidak sah hingga Rp 180 miliar. Gubernur NTB berkomitmen perbaiki tata kelola bank.
Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan GWK membongkar tembok yang menghalangi akses warga mulai 1 Oktober 2025, demi kenyamanan aktivitas masyarakat.