12 warga negara dilarang masuk AS yakni Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Presiden Prabowo Subianto menyebut pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim turut menyepakati penertiban tenaga kerja.