detikSumut
SAH! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Kuat Ma'ruf dijatuhi hukuman pidana 15 tahun penjara . Hakim menyebut, Kuat terbukti bersalah ikut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Selasa, 14 Feb 2023 11:51 WIB