Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menutup lelang barang sitaan korupsi dengan total hasil Rp 922 miliar. 300 dari 308 unit terjual, melampaui target.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta pelelangan aset sitaan dilakukan setiap tahun untuk mengurangi biaya perawatan. Dia ingin pemulihan keuangan negara cepat.