Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti membantah iuran kelas BPJS Kesehatan menggunakan tarif tunggal usai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan secara resmi berlaku di semua rumah sakit selambatnya Juni 2025. Sistem kelas BPJS Kesehatan akan digantikan KRIS.