Polisi Surabaya menggelar patroli pengendara bermotor demi mengantisipasi kejahatan jalanan. Hasilnya, satu pemotor yang tidak membawa surat lengkap diamankan.
Seorang pria ditangkap polisi setelah berupaya membawa kabur motor seseorang dengan pura-pura meminjam di Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Polisi menangkap pelaku curanmor di Surabaya. Pelaku itu telah 11 kali membawa kabur motor korban bermodus kencan, bahkan korban juga diajak berhubungan badan.