MA menyunat pidana eks Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, di kasus korupsi proyek BTS 4G. Hukuman Anang berkurang dari 18 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Hampir dua tahun, Asep Wahyudin (49) bersama istri dan anak-anaknya tinggal di bekas kandang ayam. Dia merupakan korban gempa Cianjur tahun 2022 silam.