Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus menjual organ ginjal di Negara Kamboja
122 WNI menjadi korban sindikat TPPO penjualan ginjal di Kamboja. Ginjal-ginjal tersebut dijual kepada beberapa negara, seperti China, Singapura, dan Malaysia.
Polisi mengungkap modus sindikat TPPO jual beli ginjal merekrut calon donor melalui Facebook. Calon donor diberangkatkan seolah mau mengikuti family gathering.