detikNews
Kuota Tambahan Haji RI 20 Ribu, Alokasi 50:50 untuk Reguler dan Khusus
Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota tambahan haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu. Adapun komposisinya 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen khusus.
Rabu, 13 Mar 2024 21:19 WIB