Pemkab Cianjur Tagih Dana Bantuan TakTepat Sasaran ke Penyintas Gempa

Pemkab Cianjur Tagih Dana Bantuan TakTepat Sasaran ke Penyintas Gempa

Ikbal Selamet - detikJabar
Jumat, 21 Nov 2025 00:30 WIB
Peta Kabupaten Cianjur di Halaman Pendopo Cianjur
Peta Kabupaten Cianjur di Halaman Pendopo Cianjur. Foto: Ikbal Slamet
Cianjur -

Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal tagih dana bantuan stimulan perbaikan rumah bagi penyintas gempa bumi yang tidak tepar sasaran. Pasalnya ditemukan dana sebesar Rp 225 juta yang tak sesuai, sehingga warga penerima bantuan akan diminta mengembalikan dana tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Iwan Karyadi mengatakan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada dana sebesar Rp 675 juta yang harus dikembalikan pemerintah Kabupaten Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana tersebut merupakan aliran dana untuk bantuan penyintas gempa bumi di 2009 dan 2022.

"Bukan hanya gempa 2022, tapi ada kewajiban pengembalian untuk kejadian gempa 2009 lalu. Jadi dari Rp 675 juta itu, sebesar Rp 450 juta untuk kejadian gempa 2009 dan Rp 225 juta untuk gempa 2022 lalu," kata dia, Kamis (20/11/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, untuk dana perbaikan rumah pada gempa 2009 sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur, tetapi untuk bantuan dana stimulan perbaikan rumah terdampak 2022 tidak bisa menggunakan anggaran daerah.

Pasalnya, lanjut dia, khusus 2022, bantuan yang diterima oleh warga tidak tepat sasaran atau lebih tepatnya terjadi data ganda.

"Jadi ada dalam satu rumah itu dua keluarga yang menempatinya. Harusnya meskipun ada dua keluarga, hitungannya tetap diperuntukan perbaikan satu rumah. Tetapi pemiliknya malah mengajukan untuk dua keluarga, sehingga dana bantuannya ganda. Itu yang jadi temukan, sehingga tidak bisa diselesaikan oleh dana pemerintah," kata dia.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Cianjur Ahmad Rifa'i mengatakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, pemkab akan mendata penyintas yang mendapat dana bantuan ganda.

Rencananya pemerintah akan menagih kembali dana yang tidak tepar sasaran tersebut. "Rencananya kami tagih kembali dana bantuan tersebut. Dana itu harus dikembalikan, karena sudah jelas tidak sesuai. Kami sedang cari cara terbaik untuk melakukan penagihannya," kata dia.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads