Presiden Trump menetapkan tarif 32% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diprediksi berdampak signifikan pada ekonomi dan lapangan kerja.
Desainer bridal Reem Acra menang gugatan setelah kebakaran merusak 2.000 gaun pengantin karyanya. Ia mendesak ganti rugi dari Chetrit Group yang bermasalah.