Polisi mengungkap ada puluhan pria korban pemerasan kakak-adik modus video call sex (VCS). Mereka terpaksa membayar puluhan juta rupiah agar video tak disebar.
Pasangan suami istri di Pangandaran ditangkap setelah siaran langsung adegan mesum demi uang. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Heboh di medsos caleg terpilih dari PDIP berinisial JF di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan video call sex (VCS) dengan seorang wanita.
Briptu JYC disorot usai eks pacarnya, FTN (22) jadi tersangka usai ngaku korban asusila personel Polres Jeneponto itu. Briptu JYC kemudian dibela oleh istrinya.