Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2026 mencapai Rp 10.415,9 triliun atau tumbuh 10,8% (yoy).
Hakim memutuskan mengembalikan Rp 2,6 miliar yang disita kepada anggota DPRD NTB. Jaksa akan mempelajari putusan sebelum mengambil langkah selanjutnya.