Komisi I DPR Aceh menggelar RDPU untuk membahas Raqan Ketertiban Umum, termasuk aturan penggunaan media sosial yang melarang hoaks dan ujaran kebencian.
Praktek donor sperma ilegal lewat media sosial memicu kontroversi hukum dan kesehatan lagi. Pelaku mengaku punya 180 anak-ingin tercantum di akta kelahiran.
Pemerintah terbitkan Perpres Nomor 111/2025, mengkategorikan budaya LGBTQ sebagai ancaman non-militer. Yusril tegaskan komitmen menjaga moral-identitas bangsa.