Polda Bali menangkap seorang kurir narkoba berinisial SJ di Tabanan. SJ ditangkap terkait peredaran sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Jimbaran hingga Kuta.
Sepasang suami istri ditangkap di Prabumulih dengan sabu 10,35 gram. Polisi menyita barang bukti dan mengembangkan kasus untuk ungkap jaringan pengedar.