Pemindahan itu juga dilakukan karena hari ini jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Abdul Azis sebagai saksi dengan terdakwa Arif Rahman selaku penyuap.
KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, menyita dokumen dan uang ratusan juta. Lima tersangka ditetapkan dalam kasus ini.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus suap pembangunan RSUD Kolaka Timur. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan setelah OTT.