Kemungkinan besar ada skema blending atau campuran dalam subsidi BBM, yaitu sebagian dalam bentuk barang dan sisanya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Rencana pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 kemungkinan batal. Pemerintah masih mendalami mekanisme yang tepat untuk penyaluran yang adil.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal tidak ada lagi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam dua tahun ke depan atau 2027.