detikNews
Alasan MA Bebaskan Pengacara Lucas: Tak Terbukti Halangi Penyidikan KPK!
MA membebaskan pengacara kenamaan, Lucas. Alhasil, Lucas menghirup udara bebas karena dinyatakan tidak terbukti menghalangi penyidikan KPK. Apa alasan MA?
Kamis, 08 Apr 2021 18:22 WIB