Seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan tujuan menekan laju peredaran rokok ilegal di pasaran.
Penyerahan BLT sebesar Rp1,5 juta per orang diberikan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di fasilitas produksi Sampoerna Rungkut 2 Surabaya.