detikJabar
Jerat Petaka untuk sang Selebgram gegara Iklan Produk Haram
Selebgram asal Majalengka ditangkap setelah mempromosikan judi online di Instagram. Ia terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Kamis, 31 Okt 2024 09:30 WIB