Aksi perampokan terjadi di Lombok Tengah saat warga salat tarawih. Tiga perampok bercadar menggasak ponsel dan uang tunai Rp 2,5 juta dari rumah Ahmad.
Kejari Tabanan terima pengembalian Rp 1,495 miliar dari kasus korupsi pengelolaan beras. Tiga tersangka ditetapkan, aset disita untuk menutupi kerugian.
Polisi masih mendalami motif tersangka Syahrial (51) yang tega merampok seorang nenek bernama Guslina (84) di kawasan Perumdam Tunggul Hitam Padang, Sumbar.