detikNews
Catat! Buang Sampah Depan Lokbin Pasar Minggu Didenda Rp 500 Ribu
            Pemkot Jaksel mulai hari ini, Rabu (8/5) menerapkan denda Rp 500 ribu bagi warga yang buang sampah sembarangan di depan Lokbin Pasar Minggu.         
         
            Rabu, 08 Mei  2024 11:21 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
            