Hasil survei LSI Denny JA menunjukkan sentimen publik terhadap putusan MK yang hapus ambang batas pencalonan presiden sangat positif dengan menyentuh 68,19%.
Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden, memberi kesempatan semua partai untuk mengusulkan calon. Putusan ini dinilai mendukung demokrasi
MK menghapus ambang batas minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wapres.
Dua perkara yang tidak dilanjut itu adalah perkara yang diajukan oleh Hendra R Abdul untuk DPRD Gorontalo 2 dan perkara yang diajukan Golkar Dapil DPRD Riau 3.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPRD Samosir. Berikut daftar 25 anggota DPRD Samosir terpilih hasil rekapitulasi PSU.