Pengadilan Swedia membatalkan larangan pembakaran Al-Qur'an saat unjuk rasa. Putusan itu didasarkan gugatan pihak yang protes larangan pembakaran Al-Qur'an.
Pengadilan Swedia yang mencabut larangan demo melibatkan aksi pembakaran Al-Qur'an, menyatakan kepolisian salah untuk menolak menerbitkan izin bagi demo itu.