Seorang korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) menceritakan pengalamannya ditipu oleh calo PMI yang menjanjikannya bekerja di Uni Emirat Arab (UEA).
Sebanyak 211 WNI dideportasi dari Arab Saudi karena tak memiliki izin tinggal. Kemlu RI mengingatkan agar pekerja migran Indonesia mematuhi seluruh peraturan.
Tim Gabungan antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua lokasi.
Polres Bojonegoro amankan HD, pelaku perdagangan orang yang mengirim 200 tenaga kerja ilegal ke luar negeri sejak 2007. Korban tertipu janji kerja di Malaysia.