Nikita Mirzani masih ditahan terkait kasus pemerasan. Pengacaranya menyatakan dia dalam keadaan sehat dan menyampaikan permohonan maaf di momen Lebaran.
Nikita Mirzani divonis 4 tahun bui dan denda Rp 1 M dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia akan mengajukan banding terhadap putusan itu.
Dokter Reza Gladys menegaskan fokus utama bukan vonis 4 tahun Nikita Mirzani, melainkan pembuktian unsur pidana terkait ulasan negatif produk kecantikannya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan kliennya tidak bersalah atas tuduhan pemerasan. Kasus ini terkait gugatan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, yakin tuduhan pemerasan tidak terbukti. Proses hukum masih berjalan, dengan bukti-bukti yang mendukung kliennya.
Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas pemerasan terhadap Reza Gladys, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 11 tahun penjara.