Sidang tuntutan Hasto rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB. Sidang tuntutan ini digelar setelah Hasto diperiksa sebagai terdakwa pada Kamis (26/6) lalu.
"Kalo urusan besok kami optimis bahwa Pak Hasto Insyaallah menurut, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti kurungan selama 3 bulan.