Prof. Eddy O.S. Hiariej menyoroti pentingnya reformasi hukum acara pidana di Indonesia, menekankan perlindungan HAM dan transparansi dalam proses hukum.
Pengamat telekomunikasi dari ITB meminta Komdigi fokus pada lelang frekuensi yang tertunda tahun lalu. Sejumlah PR pun menanti diselesaikan Meutya Hafid.