Kejaksaan Negeri Sidoarjo menetapkan EBS sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi penjualan tanah kas desa. EBS jadi tersangka keempat dalam kasus ini.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang menetapkan Kepala Dinas dan Bendahara sebagai tersangka korupsi dana atlet, dengan kerugian negara mencapai Rp 611,2 juta.
Gubernur Jatim Khofifah absen dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi dana hibah Pokmas. Ia minta jadwal ulang karena menghadiri wisuda putranya di China.
Direktur Utama PD Petrogas, Giovanni Bintang Raharjo, ditangkap Kejaksaan karena korupsi Rp7,1 miliar. Penyidikan masih berlanjut untuk tersangka lain.
Eks pegawai Baznas, Tri Yanto, membantah telah menyebarkan dokumen milik Baznas Jabar seperti yang dituduhkan. Dia menegaskan hanya mengadukan dugaan kasus ini.