Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan Umrah memangkas antrean haji reguler yang saat ini mencapai 13-14 tahun. Fokus pada pelayanan jemaah.
Majelis hakim menolak permohonan penangguhan penahanan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Direktur PT Nur Rima Al Waali ungkap fee percepatan haji USD 3.000 per jemaah. Kasus dugaan korupsi kuota haji melibatkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono rencanakan Bandara VVIP IKN jadi embarkasi haji dan umrah. Bandara ini mampu layani 400 jemaah, termasuk dari Sulawesi.