Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Sidang putusan digelar hari ini, Senin 22 April 2024, pukul 09.00 WIB.
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 di MK. Ganjar-Mahfud meminta hakim memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Jokowi mendukung penuh proses transisi pemerintahan baru. Usai adanya penetapan resmi presiden dan wakil presiden terpilih, proses transisi akan disiapkan.