Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% berkat efisiensi anggaran. Kenaikan ini bertujuan memperkuat sektor hukum dan kesejahteraan hakim.
Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan gaji hakim hingga 280%. Gus Ubaid apresiasi langkah ini sebagai komitmen menegakkan hukum dan kesejahteraan hakim.