Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin membantah terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas yang merugikan keuangan negara Rp 50 miliar.
Empat hakim yang akan dilaporkan Nadiem ke KY ialah Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim, lalu hakim anggota Sunoto, Mardiantos, dan Eryusmas.