Seorang perempuan dari Cianjur menjadi korban penipuan berkedok asmara oleh ASN PPPK JCP. Polisi imbau korban untuk melapor dan waspada terhadap modus serupa.
Majelis Hakim Pengadilan Militer Medan menghukum ajudan Irdam I/BB, Sertu Yosua Eltari Simanullang, 13 bulan penjara dalam kasus penipuan terhadap calon siswa.
Tingkatkan keamanan akun WhatsApp Anda dengan 6 pengaturan penting: aktifkan verifikasi dua langkah, kunci layar, sembunyikan status online, dan lainnya.
Hasil penelusuran awal, peristiwa itu terjadi pada 2024 di sebuah grup mahasiswa. Isi percakapan di grup itu memuat komentar tidak pantas terhadap mahasisiwi.
UI menonaktifkan 16 mahasiswa fakultas hukum yang diduga terlibat dalam kasus grup chat mesum. UI menggandeng Kementerian PPPA untuk menangani kasus tersebut.