Piyu terus mendesak direct license, yaitu sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara masing-masing pencipta secara individu dan pengguna karya cipta.
Polemik lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari Bias yang dibawakan Agnez Mo sudah diputus Pengadilan Niaga Jakpus. Dalam putusannya, Agnez wajib bayar denda Rp 1,5 M.
Ari Bias jalani sidang perdata di PN Jakpus soal gugatannya terhadap Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Agnez Mo disebut santai hadapi kasus ini.
Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satrio Yudi Wahono alias Piyu Padi, mendukung Ari Bias dalam upayanya mendapatkan hak sebagai pencipta lagu.
Sidang perdata hak cipta antara Ari Bias dan Agnez Mo digelar. Terungkap Agnez Mo memang belum membayar royalti untuk lagu "Bilang Saja" dalam konsernya.