Mantan Bupati Morowali Utara, MAAS, ditetapkan tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp 539 juta. Dua pejabat lainnya juga terlibat. Ketiganya ditahan.
Pria bernama Andika Lakoro (32) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng), hilang usai diterkam buaya saat mencuci tangan di rawa.