Kopda B dan Peltu L ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Penetapan resmi sejak 23 Maret 2025 berdasarkan bukti investigasi
Ribut-ribut di jalanan Cempaka Putih, Jakpus, membuat masyarakat resah. Tak cuma tawuran, anak-anak muda tersebut juga melakukan balap liar hingga penjarahan.
Tiga spesialis curanmor yang beraksi 12 TKP di Kota Prabumulih, ditangkap polisi. Dua ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas saat ditangkap.