Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026 ditujukan kepada tenaga kesehatan yang akan mengemban tugas pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Selama di hari Arafah terdapat aturan ketat bagi jemaah haji mengenai hal yang tak boleh dilakukan. Apabila dilanggar terdapat konsekuensi hukum yang serius.
Komisi VIII DPR RI menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dari tahun sebelumnya, tanpa mengurangi kualitas layanan haji.