Pria di Lubuklinggau ditangkap polisi karena menggadaikan motor kakak iparnya. Hasil penggelapan tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online.
Bocah di Bandar Lampung, Ari Dwi Saputra (10) menjadi korban pembegalan. Ia berusaha mempertahankan motornya hingga terseret belasan meter dan luka-luka.