Bareskrim Polri membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Bareskrim menangkap 4 orang terkait situs judol tersebut.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim terjadi tren penurunan transaksi deposit judi online usai pemblokiran rekening dormant.