Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait suap dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengukuhkan 66 anggota Paskibraka Provinsi Sumut. Mereka akan bertugas pada upacara peringan HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022
KPK telah menetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai tersangka korupsi sejumlah proyek di Sulsel. KPK akan usut keterlibatan pihak lain di kasus ini.
Daerah lainnya yang sudah tersedia yakni Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur.