Airlangga menghormati putusan MK yang menolak gugatan Anies-Ganjar. Airlangga meminta semua pihak menghargai proses yang berjalan terbuka dan transparan.
MK menolak gugatan yang diajukan Anies dan Ganjar. Partai Demokrat menilai putusan itu mematahkan tuduhan yang dilemparkan ke paslon 02 Prabowo-Gibran.
MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.