Nasib mujur dialami Dwi Ari Sandi (28), ayah pembanting balitanya. Setelsah lolos dari hukuman, kini ia akan diberi pekerjaan oleh Mensos Tri Rismaharini.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permintaan para pihak dalam sidang sengketa Pilpres 2024 untuk menghadirkan pejabat negara untuk hadir sudah ditentukan.