Nasib Mujur Sandi Lolos Hukuman Usai Banting Balita, Kini Malah Dapat Kerja

Nasib Mujur Sandi Lolos Hukuman Usai Banting Balita, Kini Malah Dapat Kerja

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Minggu, 31 Mar 2024 21:15 WIB
Sandi, ayah perekeman dan pembanting balitanya di Situbondo
Sandi, ayah perekeman dan pembanting balitanya di Situbondo (Foto: Chuk Shatu W/detikJatim)
Situbondo -

Nasib mujur dialami Dwi Ari Sandi (28), ayah pembanting balitanya. Setelah lolos dari hukuman, kini warga Kelurahan Parikan, Situbondo itu akan diberi pekerjaan oleh Mensos Tri Rismaharini.

Hal ini disampaikan Risma setelah melakukan kunjungan ke rumahnya. Menurut Risma, Sandi mengakui telah menerima tawarannya untuk mengikuti pelatihan kerja di balai.

"Pak Sandi juga sudah setuju untuk bekerja di balai kami," kata Risma kepada para wartawan, Minggu (31/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya memberi pekerjaan kepada ayah balitanya, Risma juga akan berusaha memulangkan ibu balita, Siti Solihah. Untuk itu Kemensos akan berkoordinasi dengan kedutaan besar di Singapura.

"Termasuk harus membayar penalti pada perusahaan jasa pengerah tenaga kerja di luar negeri, karena ketentuannya memang begitu," ujar Risma.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Solihah baru berangkat ke Singapura sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) baru sekitar sebulan lalu.

Saat berangkat, Siti Solihah meninggalkan 2 anaknya yang masih balita yang berusia 3 tahun dan 8 bulan. Kedua anak itu diasuh ayahnya.

Sebelumnya, seorang balita perempuan dilempar dan dibanting oleh seorang laki-laki viral di medsos dan aplikasi percakapan. Laki-laki yang melempar adalah ayah kandung balita.

Dalam video berdurasi 9 detik itu, tampak seorang anak balita dipegang kepalanya, lantas didorong hingga jatuh ke depan. Tak cukup sampai di situ, beberapa saat kemudian tampak ada tangan memegang kaki balita berusia sekitar 2-3 tahunan itu, lantas melemparkannya ke kasur yang ada di lantai.




(abq/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads