Gempa Magnitudo 4,1 mengguncang Bogor pada 10 Mei 2025, menyebabkan kepanikan. Sesar Citarik menjadi penyebab utama, dengan empat gempa susulan tercatat.
Dua terdakwa korupsi proyek shelter tsunami di Lombok Utara divonis 6 dan 7,5 tahun penjara. Mereka terbukti bersalah dalam pembangunan gedung evakuasi.
Gempa Bogor M 4,1 pada 10 April 2025 disertai suara gemuruh. Daryono dari BMKG menjelaskan penyebab suara ini terkait kedalaman hiposenter yang dangkal.