Pejabat Kementan, Hermanto, mengaku Direktorat PSP dibebani iuran untuk biaya 12 ekor sapi kurban senilai Rp 360 juta. Namun, wujud sapi tersebut tak tahu.
Jaksa KPK menghadirkan mantan koordinator subtansi rumah tangga Kementan jadi saksi sidang SYL. Ia mengatakan SYL bagi-bagi THR ke lima pimpinan Komisi IV DPR
KPK memanggil pihak swasta bernama Amalia Larasati untuk diperiksa sebagai saksi. Amalia akan diperiksa terkait kasus pencucian uang Syahrul Yasin Limpo (SYL).